Surat Sanggahan Yayasan Kormis Timur ke BPN Banyuasin Belum Berujung Kejelasan, Sengketa Lahan Disorot

Surat Sanggahan Yayasan Kormis Timur ke BPN Banyuasin Belum Berujung Kejelasan, Sengketa Lahan Disorot

Surat Sanggahan Yayasan Kormis Timur ke BPN Banyuasin Belum Berujung Kejelasan, Sengketa Lahan Disorot

BANYUASIN – Persoalan sengketa lahan di wilayah Sungai Gulang-Gulang dan Nipah Kuning, Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin, kembali menjadi sorotan setelah surat sanggahan yang diajukan Yayasan Kormis Timur kepada Kantor Pertanahan Kabupaten Banyuasin disebut belum memperoleh kepastian tindak lanjut.(8/5/26)

Surat sanggahan yang dilayangkan sejak 10 Maret 2026 itu berkaitan dengan dugaan aktivitas pengukuran lahan di area yang masih disengketakan sejumlah pihak. Hingga lebih dari satu bulan berlalu, pihak yayasan mengaku belum menerima penjelasan resmi terkait status administrasi maupun tindak lanjut atas keberatan yang telah disampaikan.

“Kami diminta meninggalkan nomor telepon untuk dihubungi kembali, namun sampai sekarang belum ada penjelasan resmi,” ujar Murni Napitupulu dari Yayasan Kormis Timur.

Menurut pihak yayasan, informasi terakhir justru diperoleh melalui perwakilan masyarakat Desa Pangkalan Benteng yang juga menyampaikan keberatan atas persoalan lahan di kawasan tersebut.

Konflik agraria di wilayah Sungai Gulang-Gulang dan Nipah Kuning disebut telah berlangsung selama beberapa tahun dengan klaim penguasaan lahan mencapai ratusan hektare. Yayasan Kormis Timur menyatakan masih menguasai sebagian masuk dalam wilayah dipersoalkan.

Belum adanya penjelasan resmi dari kantor pertanahan dinilai menimbulkan kekhawatiran di tengah proses sengketa yang masih berlangsung. Sejumlah pihak berharap adanya transparansi dan kepastian administrasi guna mencegah munculnya konflik baru di lapangan.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Kantor Pertanahan Kabupaten Banyuasin belum memberikan tanggapan resmi terkait status surat sanggahan maupun perkembangan penanganan persoalan lahan tersebut. (Tim)